1 / 2
2 / 2

Waqf Center for Indonesian Development & Studies

wave-down
By Tim Konten WaCIDS, Tanggal 2022-06-29

Sinergi Wakaf Forum: Peran Wakaf di Indonesia dan Singapura
Published by Tim Konten WaCIDS on June 29, 2022
Sepanjang sejarah hingga era kontemporer hari ini, wakaf telah berperan untuk menyediakan fasilitas publik dan manfaat untuk masyarakat, termasuk di Indonesia dan Singapura. 

Hal tersebut disampaikan dalam pembukaan acara launching Program Wakaf Firdaus Memorial Park dan Wakaf 9 in 1 yang sukses digelar di Auditorium Institut Tazkia Bogor. Acara launching ini diselenggarakan oleh Sinergi Foundation pada Sabtu, 26 Maret 2022. Selain launching program wakaf, diadakan juga sharing session dengan tema “Pengelolaan Wakaf di Indonesia dan Singapura”. Acara sharing session dihadiri beberapa narasumber yakni; Bapak Asep Irawan selaku CEO Sinergi Foundation, Ust. Hendri Tanjung selaku Perwakilan Anggota BWI, Dr. John selaku Mitra Strategis Warees Singapore, Bapak Abdullah Alsagoff selaku Dewan Anggota MFTA Singapura, Dr. Lisa Listiana selaku pendiri dan direktur WaCIDS, serta Bapak Nurizal Ismail selaku dosen Ekonomi Syariah Institut Tazkia. 

Pada acara pembukaan launching Program Wakaf Firdaus Memorial Park dan Wakaf 9 in 1, Bapak Asep Irawan mengingatkan bahwa potensi wakaf di Indonesia masih dapat dikembangkan lebih optimal. Oleh karena itu, penting untuk selalu melakukan upaya edukasi masyarakat tentang wakaf. Salah satu hal agar masyarakat tertarik dan teredukasi mengenal wakaf adalah dengan mengemas bagaimana wakaf bisa relevan dengan kebutuhan sehari-hari. Contoh program wakaf yang dikemas secara menarik ialah melalui Program Wakaf Firdaus Memorial Park yang terintegrasi dengan Program Wakaf 9 in 1. Penerima maslahat dari wakaf ini dialokasikan untuk fasilitas publik, seperti; Taman Wakaf Pemakaman Muslim Firdaus Memorial Park, pembangunan Rumah Sakit Wakaf Ibu & Anak RBC, wakaf Masjid & Pesantren Tahfidz Daarul Aulia, wakaf qardh, wakaf integrated farm,  wakaf pesantren yatim, wakaf Kuttab Al Fatih – Sinergi Foundation, wakaf Bimaristan Ibnu Ruman Center, dan wakaf sumur. 

Perlu diketahui praktek wakaf telah dilakukan di Indonesia, salah satunya oleh Sinergi Foundation sebagai lembaga filantropi pengembang kreativitas dan inovasi sosial pemberdayaan berbasis wakaf produktif dan ZIS. Lembaga ini menginisiasi suatu terobosan program wakaf sekaligus wakaf sosial, yakni Wakaf Firdaus Memorial Park dan Program Wakaf 9 in 1. Program non profit oriented tersebut sepenuhnya ditujukan untuk kaum dhuafa dengan bersumber dananya dari wakaf. Sedangkan Firdaus Memorial Park mengusung konsep pemakaman dengan taman yang asri, nyaman, ramah lingkungan, dan sesuai syariah. Konsep asri dalam hal ini berarti indah dan nyaman dipandang mata. Konsep ini dibangun guna menjauhkan kesan yang selama ini terbangun bahwa pemakaman identik dengan kesan kumuh dan menyeramkan, sehingga pemakaman ini harus sama indahnya dengan taman. Nyaman artinya membuat hati tentram bagi siapapun yang datang, khususnya bagi para peziarah agar dapat khusyuk saat mengunjungi area pemakaman. Ramah lingkungan artinya bersahabat dengan alam, pemakaman diharapkan tidak dihalangi tembok yang dapat mencegah penyerapan air. Selain itu juga harus sesuai syariah di mana tidak didirikan bangunan di atas makam.

Acara dilanjutkan dengan materi pengantar dari Dr. Lisa Listiana. Beliau menjelaskan bahwa berdasarkan riset yang pernah dilakukan, manfaat pengelolaan aset wakaf di Singapura mampu menyediakan fasilitas ibadah dan pendidikan madrasah untuk komunitas Muslim di negara tersebut. Demikian juga di Indonesia, manfaat wakaf masih dapat dirasakan oleh masyarakat di berbagai daerah. Mempertimbangkan manfaat dari wakaf, perlu upaya masif dan kolaboratif untuk membumikan wakaf, sesuai kapasitas masing-masing. Orang-orang yang berkemampuan lebih secara material dapat menjadi wakif dan para akademisi dan peneliti dapat melakukan riset terkait wakaf. 

Ust. Hendri Tanjung yakin bahwa perkembangan wakaf di Indonesia memiliki masa depan cerah. Namun untuk mewujudkannya diperlukan inovasi model-model pengelolaan wakaf. Misalnya saja seperti pengembangan wakaf polis asuransi, cash waqf linked sukuk, green waqf dan lain sebagainya. Kampus dan pesantren juga bisa menjadi nazir agar menciptakan iklim wakaf di masyarakat. 

Abdullah Alsagoff, hadir secara virtual melalui platform Zoom, juga turut menyampaikan terkait model wakaf ahli pada sesi sharing session. Wakaf ahli yang bisa juga disebut waqf ‘ala al aulad, yaitu wakaf yang penerima manfaatnya ditujukan untuk kepentingan keluarga dan kerabat wakif sendiri. Wakif akan mendapatkan kebaikan dari silaturahmi dengan orang yang diberi wakaf. Abdullah Alsagoff pun juga menuturkan bahwa dengan adanya wakaf ahli, ia berhasil mengetahui silsilah sanak saudara sampai ke nenek moyangnya. Ia juga memaparkan kelebihan lain dari wakaf ahli yakni mampu menyejahterakan kerabat yang kesulitan dalam ekonomi yakni setelah diberikan manfaat wakaf, kerabat akan menjadi mampu secara ekonomi sehingga membantu Pemerintah mengurangi angka kemiskinan. 

Oleh: Ariel Izza Kurnia, Diana Nurindrasari, dan Lisa Listiana

Kutip artikel ini:

Kurnia, A. I., Nurindrasari, D., & Listiana, L. (29 Juni 2022). Sinergi Wakaf Forum: Peran Wakaf di Indonesia dan Singapura: https://wacids.or.id/2022/06/28/sinergi-wakaf-forum-peran-wakaf-di-indonesia-dan-singapura/

Categories: Berita
Tags: #KebaikanWakafmanajemen wakafWaCIDSwakafwakaf indonesia

Baca selengkapnya ...
By Tim Konten WaCIDS, Tanggal 2022-06-20

Wakaf diharapkan dapat memainkan perannya dalam pendanaan berkelanjutan dengan mengeksplorasi potensinya dan terlibat dalam berbagai project sustainability. 

Waqf Center for Indonesian Development and Studiens (WaCIDS) sebagai lembaga Think-Tank di bidang perwakafan terus berupaya untuk menjadi pusat pengembangan wakaf di Indonesia secara strategis. Diantara upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan riset dan mendiseminasikan hasil riset yang diharapkan dapat menjadi rujukan untuk program dan kebijakan pengembangan wakaf ke depannya. Hal tersebut disampaikan oleh Imam Wahyudi Indrawan, S.E.I., M.Ec, selaku Wakil Direktur I WaCIDS pada pembukaan program Research Dissemination WaCIDS perdana yang dilaksanakan pada hari Kamis, 31 Maret 2022.

Research Dissemination ini merupakan agenda diseminasi riset WaCIDS pertama yang menyampai 3 hasil riset WaCIDS yang berkaitan dengan wakaf dan pendanaan berkelanjutan. Hasil riset pertama disampaikan oleh Putri Maulidiyah dengan judul “Waqf and Impact Sustainable Finance in Indonesia: Lessons from ESG Reporting Concept”. Riset ini bertujuan untuk melihat bagaimana konsep ESG tersebut jika diterapkan terhadap reporting wakaf itu sendiri. ESG Reporting terdiri dari index environmental, social and governance yang telah diterapkan di perusahaan-perusahaan non-filantropi. Beliau menyampaikan ada gap yang besar antara potensi wakaf dan jumlah yang telah dihimpun oleh lembaga wakaf. Ada beberapa penyebab yang menjadikan gap yang besar antara potensi wakaf dan jumlah yang dihimpun, yaitu: kualitas dan profesionalisme nazhir, rendahnya pelaporan dari tata kelola wakaf, rendahnya literasi dan inklusivitas Lembaga wakaf, pemahaman tentang perkembangan wakaf kontemporer belum mengimbangi potensi, dan rendahnya sistem pengawasan di praktik institusi wakaf sehingga tidak ada aturan untuk mengkondisikan bagaimana tata kelola dan pelaporan yang inklusif untuk sisi filantropi tersebut.

Dr. Lisa Listiana dalam risetnya yang berjudul “Toward Inclusive and Sustainable Finance for Affordable and Clean Energy in Indonesia: Case of Berbagi Listrik Projects” telah memberikan contoh projek berbagi listrik yang dapat direplikasi dan diterapkan dalam pendanaan wakaf. Dr. Lisa Listiana menyampaikan bahwa masih ada sekitar 2500 desa yang belum memiliki akses listrik. Terdapat tiga model yang diimplementasikan oleh tim Berbagi Listrik untuk mendanai penyediaan listrik. Pertama, charity dari dana CSR perusahaan lalu dibelikan solar panel dan diinstalasi. Ini bisa menghasilkan listrik untuk 8 lokasi, 12.000 watt, penerima manfaat lebih dari 500 orang. Kedua, model wakaf yang umum, yaitu mewakafkan peralatan penyediaan listrik yang dapat digunakan selamanya. Ketiga, model wakaf produktif, yaitu termasuk pendirian Balai Energi Listrik berbasis wakaf.

Dr. Lisa Listiana kemudian melanjutkan penyampaian hasil risetnya yang kedua berjudul “Towards Energy Security and Sustainability in Indonesia: Exploring the Waqf Based Potential”. Beliau menyampaikan bahwa Indonesia berada di posisi 91 dari 115 negara dengan kesiapan transisi energi dari yang fosil ke renewable energy. Gap tersebut sangat besar jika dibandingkan dengan aktualisasi dari target renewable energy. Kendala yang dihadapi untuk merealisaskan hal tersebut adalah dari sisi pendanaan. Oleh karena itu, riset tersebut mencoba mengeksplorasi alternatif pendanaan yang dapat digunakan untuk mendanai renewable energy di Indonesia. Wakaf sebagai salah satu alternatif pendanaan mempunyai potensi yang besar untuk diimplementasikan dan dapat menciptakan kemandirian ekonomi terutama dari sisi ketersediaan energi. 

Ketiga hasil riset tersebut telah menunjukkan bahwa wakaf sangat berpotensi dan telah berperan untuk menjadi model pembiayaan dalam sektor renewable energy di Indonesia. Meskipun demikian, perlu adanya riset-riset lain yang dapat melengkapi dan mengembangkan dari ketiga riset yang telah disampaikan tersebut. 

Oleh: Thufeil Ammar, Iskandar Ibrahim, dan Lisa Listiana

Kutip artikel ini:

Ammar, T., Ibrahim, I., & Listiana, L. (20 Juni 2022). Potensi dan Peran Wakaf dalam Pendanaan Berkelanjutan: https://wacids.or.id/2022/06/20/potensi-dan-peran-wakaf-dalam-pendanaan-berkelanjutan/

Categories: Berita

Tags: #KebaikanWakafWaCIDSwakaf

Baca selengkapnya ...
By Tim Konten WaCIDS, Tanggal 2022-06-11

Potensi Wakaf Mendorong Tercapainya Food Security
Published by Tim Konten WaCIDS on June 11, 2022
Selain menjadi sumber permodalan di sektor pertanian, wakaf juga dapat menjadi solusi tercapainya Food Security.

Demikian sekilas materi yang disampaikan Lisa Listiana, Founder WaCIDS dan Koordinator Green Waqf Project pada acara WaCIDS Policy Discussion (WPD) tanggal 8 Juni 2022 dengan topik ”Peran Wakaf Dalam Pembiayaan di Sektor Pertanian.”

Pertanian merupakan sektor vital untuk suatu negara, karena berhubungan dengan penyediaan sumber pangan bagi seluruh masyarakat yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kedaulatan suatu negara. Meski demikian, sektor ini tidak lepas dari berbagai permasalahan. Permasalahan yang selama ini terjadi di sektor pertanian di antaranya adalah alih fungsi lahan, adopsi teknologi yang masih rendah, ketersediaan input, pemasaran, dan permodalan.

”Aspek pertanian sangat krusial dalam hal permodalan. Walaupun (memiliki) teknologi tinggi, ada upaya mitigasi risiko terhadap gagal panen dengan adanya asuransi, tetapi jika tidak ada dukungan terhadap aspek permodalan maka ekosistem pertanian tidak akan dapat berjalan.” ujar Siswoyo, Kepala Seksi Fasilitas Pembiayaan, Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana, Kementerian Pertanian, dalam WPD.

Siswoyo memaparkan bahwa ada beberapa alasan yang menyebabkan permodalan di sektor pertanian tidak optimal yaitu: pertama, persyaratan yang sangat prudential dari perbankan sehingga seringkali sulit dipenuhi oleh para petani; kedua, kurangnnya informasi yang didapatkan petani terkait program-program permodalan; ketiga, mayoritas petani menganggap bahwa kredit yang diberikan adalah berbentuk hibah yang tidak perlu dikembalikan; keempat, tahapan pemberian modal dianggap terlalu rumit karena sifatnya yang prosedural dan birokratis sehingga banyak petani yang enggan dan sungkan untuk mengakses pinjaman dari perbankan.

Kementerian Pertanian telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses masyarakat pertanian terhadap aspek permodalan, di antaranya adalah dengan meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sektor Pertanian, Sinergi Pembiayaan Pertanian dengan lembaga Zakat, Sinergi Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan Sinergi program dengan BUMN melalui CSR (Corporate Social Responsibility), tambah Siswoyo.

Wakaf dapat menjadi solusi terhadap masalah yang dihadapi para petani terkait permodalan. Wakaf dapat membantu memberdayakan lahan, membuat lahan (menjadi) produktif. Pendataan lahan wakaf untuk untuk bidang pertanian harus dilakukan. Tindak lanjut yang lebih mendalam perlu dilakukan agar wakaf dapat menjadi salah satu solusi untuk menghadirkan permodalan yang mudah, murah, dan fleksibel bagi petani. Begitulah ujar Indah Megahwati, Direktur Pembiayaan Pertanian, Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana, Kementerian Pertanian.

Rifaldi Majid, tim riset WaCIDS dalam acara yang sama memaparkan bahwa aset wakaf  Indonesia saat ini, baik dalam bentuk tanah maupun uang, memiliki potensi sebagai solusi atas permasalahan permodalan di sektor pertanian. Luas tanah wakaf yang mencapai lebih dari 56 ribu Hektar (ha) dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian untuk mengatasi permasalahan alih fungsi lahan. Adapun potensi wakaf uang yang mencapai nilai Rp 108 Triliun dapat digunakan sebagai sumber pembiayaan yang murah dengan berbagai skema yang sesuai dengan syariat.

Rifaldi menegaskan bahwa penerapan skema pemanfaatan wakaf di sektor pertanian memerlukan kolaborasi di antara peneliti, praktisi, dan regulator sehingga lebih mudah untuk diterapkan dan dapat memenuhi aspek kepatuhan syariah.

Lisa Listiana menyampaikan bahwa selain menjadi sumber permodalan di sektor pertanian, lebih jauh lagi wakaf juga telah diusulkan dalam berbagai penelitian untuk menjadi solusi untuk tercapainya food security, yaitu suatu kondisi saat semua orang memiliki akses yang sama terhadap makanan yang aman dan bergizi sehingga dapat hidup secara sehat.

Pengoptimalan wakaf dapat berperan dalam memenuhi unsur-unsur untuk mencapai kondisi Food Security yang mencakup ketersediaan pangan, stabilitas pangan, pemanfaatan pangan, dan menghadirkan akses terhadap pangan itu sendiri. Di Indonesia, pemanfaatan wakaf di sektor pertanian bukan hanya wacana semata. Para praktisi di lapangan telah menjalankan berbagai program maupun skema untuk pemanfaatan wakaf di sektor pertanian seperti Lumbung Pangan Wakaf dan Lumbung Ternak Wakaf dari Global Wakaf. 

Oleh : M Sena Nugraha Pamungkas dan Farokhah Muzayinatun Niswah

Kutip Artikel ini: 

Pamungkas, M.S.N. dan Niswah, F.M. (11 Juni 2022). Wakaf Dapat Menjadi Sumber Pemodalan di Sektor Pertanian dan Solusi Tercapainya Food Security: https://wacids.or.id/2022/06/11/potensi-wakaf-mendorong-tercapainya-food-security/

Categories: BeritaFGD
Tags: #KebaikanWakafWaCIDSwakafwakaf indonesiawakaf pertanianwakaf produktif

 

 

Baca selengkapnya ...
By Tim Konten WaCIDS, Tanggal 2022-05-26

“Dalam konteks wakaf, diperlukan upaya pada level individu sekaligus level lembaga untuk menjaga keberlanjutan. Individu yang terlibat dalam aktivitas perwakafan perlu memiliki nilai dan kebiasaan yang baik dan lembaga wakaf perlu dikelola secara profesional dengan pendekatan meritokrasi dan kolaborasi”, demikian disampaikan Dr. Lisa Listiana dalam paparan materi rangkaian TUBA-AASSA Joint Symposium yang diadakan di Istanbul, Turki.

Materi tersebut merupakan bagian dari penelitian kolaborasi antara peneliti dari Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS) dan Maqasid Institute (Lisa Listiana, Nur Fajri Romadhon, Lu’liyatul Mutmainah). Penelitian tersebut menggunakan metodologi maqasid (maqasid methodology) yang diperkenalkan oleh Profesor Jasser Auda untuk mendefinisikan keberlanjutan dan mengidentifikasi kriteria untuk menjaga keberlanjutan wakaf dari perspektif Islam. Green Waqf Project yang mengkampanyekan penanaman dan pengolahan jenis tumbuhan bernama Tamanu (nyamplung) digunakan sebagai studi kasus untuk mengilustrasikan pendeketan yang sesuai dan keterlibatan dari wakaf dalam menghadirkan solusi berdimensi ekonomi, ekologi, dan juga sosial.

Artikel dengan judul “Redefining Sustainability of Waqf Institutions: Lesson from Green Waqf Project” terpilih untuk dipresentasikan dalam simposium internasional yang berfokus pada pemahaman sustainability pada konteks organisasi bisnis dan lembaga filantropi (Understanding Sustainability in the Context of Business Organization and Philanthropic Institutions). Simposium yang diadakan oleh Turkish Academy of Sciences (TUBA) dan Association of Academies and Societies of Sciences in Asia (AASSA) pada tanggal 20-21 Mei 2022 dihadiri oleh 40 peneliti, akademisi, dan ilmuwan yang berasal dari 15 negara secara hybrid.

Kehadiran Dr. Lisa Listiana mewakili tim ke Turki selain untuk menghadiri simposium juga berkesempatan untuk berdiskusi untuk menjajaki peluang kolaborasi antara WaCIDS dengan rekan-rekan dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Turki. Kolaborasi tersebut kedepannya diharapkan dapat meningkatkan literasi dan edukasi wakaf di Indonesia agar wakaf dapat berkembang secara lebih strategis.

Oleh: Lu’liyatul Mutmainah dan Lisa Listiana

Kutip artikel ini:

Mutmainah, L. dan Listiana, L. (27 Mei 2022). Menjaga Keberlanjutan Wakaf: https://wacids.or.id/2022/05/26/menjaga-keberlanjutan-wakaf%ef%bf%bc/

Categories: Berita

Tags: #KebaikanWakafgreen waqftamanuWaCIDSwakafwakaf indonesia

Baca selengkapnya ...
By wacids, Tanggal 2022-04-19

Kelas Kitab Klasik Wakaf by WaCIDS #5 Part 2📖 🌱
Published by wacids on April 19, 2022
Seiring dengan perkembangan wakaf, berbagai topik dan diskursus perwakafan perlu dibahas secara komprehensif. Salah satunya adalah dengan mempelajari kitab klasik. Kitab klasik sangat penting untuk mengetahui bagaimana sebaiknya wakaf dikelola dalam cara pandang (worldview) Islam berdasarkan kitab-kitab karya ulama otoritatif agar dapat menjawab berbagai problematika kontemporer hari ini.

📒Tema :
KITAB MINHAJ AT-THALIBIN Karya Imam An Nawawi (Bab Wakaf)
👥 Narasumber: Ustadz Fahim Khasani, Lc., M.A (Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)
Catat tanggalnya, ya!
🗓 Sabtu, 23 April 2022/ 21 Ramadhan 1443 H
⏰ 10.00-12.00 WIB

Registrasi:
CP:

Berikan infaq terbaik Anda dengan cara transfer ke Rekening BSI 7511810820 a.n Gusrianti. Berikan Kode 01 pada 2 digit terakhir nominal (Misal: 50.001)

👉🏻 Futher Information About WaCIDS http://linktr.ee/WaCIDS.Official

Categories: Program
Tags: #KelasKitabKlasikWakafWaCIDSwakaf

Baca selengkapnya ...