1 / 2
2 / 2

Waqf Center for Indonesian Development & Studies

wave-down
By Tim Konten WaCIDS, Tanggal 2024-02-18

Wakaf energi menawarkan solusi inovatif dalam menanggulangi krisis energi global dengan prinsip berbagi sumber daya untuk kesejahteraan bersama.

Salah satu ciri negara berdaulat adalah memiliki kemandirian di bidang energi. Energi menjadi pendorong utama pertumbuhan dan perkembangan ekonomi suatu negara. Namun, kabar bahwa dunia sedang mengalami krisis energi pada tahun 2021-2022 menjadi momok menakutkan terutama di era sekarang ketika energi menjadi komoditas yang fundamental.

Krisis energi melibatkan berbagai tantangan, termasuk peningkatan permintaan energi, ketergantungan pada sumber daya fosil yang terbatas, serta dampak negatif terhadap lingkungan dan perubahan iklim. Dampak krisis energi mencakup aspek ekonomi, ekosistem lingkungan, dan sosial (IEA, 2022). 

Dari segi ekonomi, fluktuasi harga energi dapat mengganggu laju pertumbuhan ekonomi. Dari segi ekosistem lingkungan, krisis energi dapat memicu polusi udara, air, tanah, dan berdampak negatif terhadap kesehatan manusia. Dampak sosialnya, seperti ketimpangan distribusi energi yang dipasok, dapat memicu kecemburuan sosial.

Wakaf produktif di bidang energi hadir sebagai solusi untuk mengatasi krisis energi global. Wakaf energi merupakan investasi sosial dengan dampak luas, yang mengusung prinsip membagikan dan mendonasikan sumber daya energi demi kesejahteraan bersama dan keberlanjutan lingkungan. Sebagaimana wakaf finansial atau wakaf lahan, wakaf energi melibatkan pengalihan kepemilikan atau manfaat atas sumber daya energi kepada penerima manfaat tertentu. Konsep ini berakar dalam filosofi berbagi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang.

Di Indonesia, wakaf energi perlahan telah diterapkan, contohnya wakaf energi di Masjid Istiqlal Jakarta. Melalui program ini, dana wakaf dialokasikan untuk mendanai panel surya guna memasok kebutuhan listrik Masjid Istiqlal Jakarta. Inisiatif ini menjadi kampanye untuk mengembangkan dana wakaf dan mendukung keberlanjutan energi di Indonesia. Jika wakaf energi tidak hanya diterapkan di kota-kota besar, melainkan juga merata di daerah krisis energi, dampaknya dapat menjadi solusi signifikan di tengah krisis energi global (KEMENAG, 2021).

Potensi dan manfaat wakaf energi mencakup menjadi gebrakan energi terbarukan dan ramah lingkungan, mendukung pengembangan daerah terpinggirkan untuk mengurangi kesenjangan akses energi, serta menjadi upaya pengentasan kemiskinan dengan memberikan akses energi yang terjangkau dan berkelanjutan kepada masyarakat kurang mampu.

Wakaf energi merupakan sebuah inovasi yang berpotensi mengatasi krisis energi dan mengurangi dampak negatif perubahan iklim. Konsep ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) poin tujuh, yaitu energi bersih dan terjangkau (Prisdiandaru, 2023). Oleh karena itu, penggunaan energi harus efisien, berkelanjutan, dan sebisa mungkin terbarukan agar dapat menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan dan adil. Melalui peningkatan kesadaran, membentuk kemitraan yang kuat, mengembangkan regulasi yang sesuai, dan berkolaborasi dengan semua pihak terkait, wakaf energi memiliki potensi menjadi pilar utama dalam perjuangan bersama menjaga planet ini bagi generasi mendatang.

Oleh : Sandi Khairiansah, Rifka Aulia, Rajab Sobarna dan Iskandar

Kutip Artikel ini: 

Khairiansah, S., Aulia, R., Sobarna, R., & Iskandar, I. (18 February 2024). Kontribusi Wakaf Energi: Upaya Menanggulangi Krisis Energi Dunia : https://wacids.or.id/2024/02/18/kontribusi-wakaf-energi-upaya-menanggulangi-krisis-energi-dunia/

Referensi : 

IEA. (2022) Krisis Global Energi. https://www.iea.org/reports/world-energy-outlook-2022/the-global-energy-crisis 

KEMENAG. (2021) Wakaf Energi Masjid Istiqlal, Menag: Ide Brilian untuk Keberlanjutan. https://kemenag.go.id/nasional/wakaf-energi-masjid-istiqlal-menag-ide-brilian-untuk-keberlanjutan-o3oavtPrisdiandaru, D. L. (2023) Mengenal 17 Tujuan SDGs Pembangunan Berkelanjutan Beserta Penjelasannya. Kompas https://lestari.kompas.com/read/2023/05/02/080000486/mengenal-17-tujuan-sdgs-pembangunan-berkelanjutan-beserta-penjelasannya?page=all

Categories: Opini

Tags: #KebaikanWakaf#wakafstrategisWaCIDSwakafwakaf produktifwakaf uang

Baca selengkapnya ...
By Tim Konten WaCIDS, Tanggal 2024-02-11

Indonesia membutuhkan sumber pembiayaan alternatif non-APBN untuk membiayai berbagai proyek strategis. Pengelolaan wakaf tunai menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang fleksibel dan dapat digunakan membiayai proyek-proyek pemerintah.

Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu fokus pemerintah Indonesia karena dapat mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini menjadikan kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur semakin besar, sehingga akan menjadi penting bagi pemerintah Indonesia untuk mendapatkan alternatif pembiayaan proyek selain menggunakan anggaran negara agar proyek infrastruktur dapat dibangun dan memberikan manfaat yang baik tanpa membebani anggaran pemerintah. 

Wakaf tunai dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan yang dapat membantu memenuhi kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur di Indonesia. Pemanfaatan wakaf tunai dalam pembiayaan proyek infrastruktur di Indonesia memberikan manfaat dari aspek fleksibilitas, dimana ketentuan yang diperlukan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga pengelola wakaf (Republika, 2015).

Bagi wakif, pemanfaatan wakaf sebagai sumber pembiayaan proyek infrastruktur merupakan momentum untuk memperluas cakupan pengelolaan dana wakaf secara produktif, serta menjadi ajang memperkenalkan manfaat pengelolaan wakaf kepada masyarakat.

Untuk dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan proyek infrastruktur, wakaf tunai dapat dikelola dalam berbagai bentuk instrumen keuangan yang memiliki beragam ketentuan agar dapat mempermudah dan memperjelas pemanfaatan wakaf seperti dasar legalitas, ketentuan pemanfaatan, return yang dihasilkan dan jangka waktu return tersebut dapat diterima oleh lembaga pengelola wakaf. Inovasi ini menunjukkan bahwa wakaf tidak hanya dikelola untuk kegiatan keagamaan, namun dapat dikelola secara produktif pada berbagai bidang yang dapat menghasilkan kebermanfaatan (WEPO, 2023).

Oleh:

Dhavinca Berlianda Zakhira dan Yan Putra Timur 

Kutip Artikel ini:

Berlianda, D., & Timur, Y. P. (11 Februari 2024). Pemanfaatan Wakaf Sebagai Sumber Pembiayaan Proyek Infrastruktur: https://wacids.or.id/2024/02/11/pemanfaatan-wakaf-sebagai-sumber-pembiayaan-proyek-infrastruktur/

Referensi

Republika. (2015). Wakaf Untuk Bangun Infrastruktur. https://www.republika.co.id/berita/nhum8719/wakaf-untuk-bangun-infrastruktur

WEPO. (2023). Mengoptimalkan Potensi Wakaf Produktif untuk Pengembangan Ekonomi Umat. https://an-nur.ac.id/esy/mengoptimalkan-potensi-wakaf-produktif-untuk-pengembangan-ekonomi-umat.html

Categories: Opini

Tags: #KebaikanWakaf#wakafstrategisgreen waqfWaCIDSwakafwakaf indonesiawakaf produktif

Baca selengkapnya ...
By Tim Konten WaCIDS, Tanggal 2024-02-04

Indonesia termasuk negara yang sering mengalami bencana alam. Penanganan bencana tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Wakaf dapat menjadi solusi masalah pendanaan dalam penanggulangan bencana di Indonesia. 

Indonesia merupakan negara yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana, khusunya bencana alam. Hal ini terjadi karena letak geografis, seperti terletak pada jalur khatulistiwa, lokasi pertemuan empat lempeng tektonik, dan jalur yang dilalui oleh Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediterania (Badan Nasional Penanggulangan Bencana, n.d.). Berbagai kondisi tersebut membuat Indonesia rentan mengalami bencana alam seperti erupsi gunung berapi, gempa, tsunami, dan berbagai bentuk. 

Dibutuhkan dana mulai dari tahap penanggulangan bencana hingga pemulihan pasca bencana, dalam upaya penanganan bencana. Namun, anggaran yang terbatas seringkali menyebabkan penanggulangan bencana menjadi tidak efektif. 

Wakaf dapat menjadi sumber dana dalam penanggulangan bencana. Dengan memanfaatkan ketersediaan sumber daya wakaf, pemerintah bersama dengan lembaga pengelola wakaf dapat mengelola dana wakaf sebagai dana kebencanaan untuk membantu penanganan bencana. 

Wakaf dapat digunakan untuk pengadaan program pencegahan bencana, seperti reboisasi dan pelestarian hutan; penangan saat bencana, seperti perawatan korban bencana; pemulihan pasca bencana, seperti pembangunan infrastruktur dan tempat tinggal. 

Pada dasarnya, dana wakaf dapat dikelola dengan menggunakan skema wakaf produktif. Untuk dapat mengelola dana wakaf sebagai sumber dana penanggulangan kebencanaan, penting untuk dilakukan koordinasi antara pemerintah dan lembaga pengelola wakaf. 

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menilai jumlah kerugian, dana yang dibutuhkan, serta mekanisme pengelolaan serta pengembalian dana wakaf, sehingga dapat memberikan keuntungan bagi kedua pihak. Dengan memanfaatkan wakaf sebagai sumber pendanaan kebencanaan, wakaf dapat membantu mengurangi beban anggaran pemerintah dalam penanggulangan bencana. 

Oleh:

Astanti Prihoetami dan Farokhah Muzayinatun Niswah

Kutip artikel ini:

Prihoetami, A. & Niswah, F. M. (4 Februari 2024). Wakaf sebagai Sumber Dana Penanggulangan Kebencanaan di Indonesia: https://wacids.or.id/2024/02/04/wakaf-sebagai-sumber-dana-penanggulangan-kebencanaan-di-indonesia/

Referensi

Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (t.thn.). Diambil kembali dari BNPB: https://bnpb.go.id/potensi-ancaman-bencana

Categories: Opini

Tags: #KebaikanWakaf#wakafstrategisWaCIDSwakafwakaf indonesiawakaf produktif

Baca selengkapnya ...
By Tim Konten WaCIDS, Tanggal 2024-01-26

School of Waqf Batch 3: Wakaf dan Pembangunan Berkelanjutan
Published by Tim Konten WaCIDS on January 26, 2024
Wakaf merupakan instrumen sosial Islam yang memiliki spektrum luas, dan berpotensi sebagai salah satu sumber pendanaan bagi tercapainya pembangunan berkelanjutan suatu negara. School of Waqf Batch 3, sebagai upaya untuk meningkatkan awareness akan topik penting ini.

WaCIDS School of Waqf (SoW) Batch 3 resmi dibuka pada Sabtu 2 Desember 2023. Seperti sebelumnya, SoW ini dilaksanakan dengan empat (4) kali pertemuan setiap pekannya dan diakhiri dengan Graduation Day pada pertemuan kelima. SoW Batch 3 mengusung tema “The Role of Waqf Towards Sustainability Development”. Menurut Rahmawati Apriliani, M.Si, selaku direktur riset WaCIDS dan sekaligus moderator SoW pada hari pertama, acara kali ini cukup spesial karena diselenggarakan secara hybrid (daring dan luring). Pada sesi ini WaCIDS berkolaborasi dengan Islamic Business and Economics Community (IBEC) FEB, Universitas Indonesia (UI) di auditorium Departemen Manajemen FEB UI, Depok, Jawa Barat yang diisi oleh dua (2) pemateri sekaligus secara luring.

Acara dimulai dengan sambutan dari M. Dzaky Archard, Ketua Umum IBEC yang menjelaskan bahwa terdapat dua dimensi dalam pembangunan berkelanjutan yaitu dimensi vertikal dimana pembangunan berjalan secara berkelanjutan dari waktu ke waktu dan dimensi horizontal bahwa pembangunan dapat menyentuh masyarakat dengan inklusif. Sambutan dilanjutkan oleh Tika Arundina Aswin, SE, M.Sc., Ph.D, selaku Ketua Prodi S-1 Ilmu Ekonomi Islam FEB UI. Beliau mengapresiasi atas terselenggaranya SOW yang mengangkat tema penting dalam pengembangan wakaf. Lebih lanjut, beliau menyebutkan bahwa besarnya potensi wakaf uang dapat menjadi instrumen penting pembangunan berkelanjutan negara.

Prof. Ir. Mukhtasor, M.Eng, Ph.D, Penasihat WaCIDS menambahkan dua hal penting dalam pembangunan berkelanjutan. Pertama, ukuran kemampuan sebagai bangsa dan negara meningkat. Kedua, arah yang jelas untuk mencapai tujuan kemerdekaan seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Beliau berharap dengan besarnya potensi wakaf uang, negara dapat mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri dalam membiayai pembangunan berkelanjutan. 

Acara inti berisi SoW dilanjutkan dengan materi dan diskusi oleh  Dr. Lisa Listiana, selaku Pembina WaCIDS dan Soleh Hidayat, S.E., M.Sy., dan CEO Rumah Wakaf. Pada paparannya, Dr. Lisa Listiana menyampaikan tentang wakaf dan kaitannya dalam pembangunan berkelanjutan. Beliau mengingatkan bahwa permasalahan yang terjadi saat ini, seperti krisis iklim yang merupakan dampak dari sikap serakah manusia (kapitalisme). Ekonomi Islam mengajarkan bahwa kekayaan harus didistribusikan, dan wakaf adalah salah satu instrumennya. Harapannya keberadaan instrumen wakaf dapat menjadi alternatif dalam pendanaan pembangunan berkelanjutan sehingga tercapai SDGs yang bertujuan dalam mengurangi ketimpangan yang terjadi akibat kapitalisme tersebut.

Pemateri lainnya yaitu, Soleh Hidayat, SE., M.Sy., menyampaikan bahwa wakaf adalah legacy bagi manusia ketika di dunia, dan menjadi bekal amal ketika di akhirat kelak. Beliau menceritakan tentang sepak terjang Rumah Wakaf yang meraih salah predikat “Baik” berdasarkan Waqf Core Principles (WCP) Audit BWI 2022. Dalam periode 14 tahun berdiri, terdapat ribuan penerima manfaat dan ratusan mitra yang diberdayakan dalam pendistribusiaan manfaat yang dikelola oleh Rumah Wakaf. Pertemuan selanjutnya dilaksanakan pada tanggal 9, 16, dan 23 Desember 2023 yang kemudian dilanjutkan dengan Graduation Day pada 13 Januari 2024 dengan topik tentang wakaf dan keterkaitannya pada ketahanan pangan, energi, dan pendidikan.

Oleh: Teza Kusuma dan Rahmawati Apriliani

Kutip artikel ini:Kusuma, T.,& apriliani, R. (26 Februari 2024). School of Waqf Batch 3: Wakaf dan Pembangunan Berkelanjutan: https://wacids.or.id/2024/01/26/school-of-waqf-batch-3-wakaf-dan-pembangunan-berkelanjutan/

Categories: Berita
Tags: #KebaikanWakaf#WaCIDS#wakafstrategisSchool of WaqfSoWWaCIDSwakafwakaf indonesiawakaf produktifwakaf uang

Baca selengkapnya ...
By wacid, Tanggal 2024-01-24

Giving Legacy adalah permainan interaktif multiplayer yang menyenangkan di Roblox, dirancang oleh FEB UI dan WaCIDS untuk memperkenalkan wakaf. Dalam game multiplayer ini, pemain akan menjadi seorang pebisnis Boba! Hasil penjualan Boba bisa digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk melakukan wakaf. Setiap wakaf yang pemain berikan akan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.

Yuk bermain dan rasakan kepuasan dari berkontribusi sekaligus bersenang-senang!✨

Mari kenal lebih dekat dengan Giving Legacy! 🌟🔍
-linktr.ee/GivingLegacy
-Instagram : https://www.instagram.com/waqf.givinglegacy

Baca selengkapnya ...