Peran (Cash Waqf Linked Sukuk) CWLS dalam Membangun Kesejahteraan Umat

Oleh Tim Konten WaCIDS, Dibuat tanggal 2023-02-26

Filantropi Islam dapat menjadi solusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi dengan membangun kesejahteraan umat. CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk) menjadi salah satu bentuk inovasi filantropi Islam yang mempunyai potensi luar biasa dimana imbal hasilnya dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dan juga dapat membantu pembangunan nasional berkelanjutan.

Pandemi tidak hanya memberikan dampak bagi kesehatan, namun juga perekonomian masyarakat. Hal ini disebabkan karena kebijakan pembatasan aktivitas di luar rumah sehingga kegiatan ekonomi tidak berjalan optimal. Pada akhirnya, pendapatan masyarakat pun ikut berkurang, sehingga terjadi penurunan pada tingkat konsumi masyarakat serta memicu terjadinya krisis ekonomi. Krisis ekonomi tidak hanya dialami oleh negara-negara berkembang, namun juga negara-negara maju. Amerika Serikat mengalami pertumbuhan negatif sebesar minus 5% pada kuartal II tahun 2020. Sedangkan Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar minus 5,32% pada kuartal II tahun 2020 (BPS, 2020).

Filantropi Islam menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara pasca pandemi. Adanya filantropi Islam seperti zakat, infak, shodaqoh, dan wakaf mampu mencegah bertumpuknya harta hanya pada satu kelompok atau individu. Hal ini akan berdampak pada distribusi pendapatan lebih merata karena harta yang tersalurkan secara berkelanjutan. Penerapan filantropi Islam dapat dilakukan dengan pengumpulan dan penyaluran harta melalui media digital, crowdfunding, dan bentuk financial technology (fintek) lainnya. Harapannya, filantropi Islam tidak hanya dapat aktif dalam meningkatkan aktivitas ekonomi, namun juga dapat mencegah masyarakat dari infeksi Covid karena dilakukan dengan tanpa bertatap muka.

Wakaf menjadi salah satu wujud filantropi Islam yang berkembang pesat pada masa pandemi, khususnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Misalnya seperti penyaluran dana wakaf untuk membangun fasilitas kesehatan maupun fasilitas pendukung UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Salah satu bentuk inovasi guna mempermudah masyarakat untuk berwakaf adalah Cash Waqf Linked Sukuk atau CWLS. CWLS merupakan suatu bentuk investasi sosial yang ada di Indonesia dimana wakaf uang akan dikumpulkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai nazhir, kemudian akan dikelola dan ditempatkan pada instrumen Sukuk Negara yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Badan Wakaf Indonesia, 2019). Pada tahun 2021, CWLS berhasil menarik sebanyak 91,03% wakif baru (Kementerian Keuangan, 2021). Total volume pemesanan pembelian pada CWLS seri SWR002 sebesar Rp24.141.000.000,- yang imbal hasilnya disalurkan untuk berbagai kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat (Bursa Efek Indonesia, 2021). 

Besarnya potensi yang dimiliki oleh CWLS ini merupakan bentuk solusi dari permasalahan yang berkaitan dengan ekonomi maupun dengan kesehatan pada masa pandemi. Imbal hasil CWLS dapat disalurkan kepada dhuafa dan masyarakat yang membutuhkan serta dapat membantu pembangunan nasional yang dilakukan melalui sukuk negara (republika.co.id, 2020). 

Krisis ekonomi, peningkatkan pengangguran, dan penurunan pertumbuhan ekonomi dapat terjadi sebagai bagian dari aktivitas ekonomi. Namun, hal tersebut dapat perlahan dicegah dan diantisipasi dengan menggunakan penanganan yang tepat dengan adanya filantropi Islam yang senantiasa mendukung tujuan pembangunan baik secara nasional maupun internasional (SDGs), seperti wakaf. Dengan didukung oleh berbagai pihak serta dengan partisipasi masyarakat yang menyeluruh, maka wakaf dapat menjadi pondasi yang luar biasa kuat dalam membangun kesejahteraan umat.

Oleh: Gina Destrianti Karmanto dan Yan Putra Timur

Kutip artikel ini:

Karmanto, G.D. & Timur, Y.P. (26 Februari 2023). Peran (Cash Waqf Linked Sukuk) CWLS dalam Membangun Kesejahteraan Umat: https://wacids.or.id/2023/02/26/peran-cash-waqf-linked-sukuk-cwls-dalam-membangun-kesejahteraan-umat/

Referensi 

Badan Wakaf Indonesia. (2019, Nov). Cash Waqf Linked Sukuk. Retrieved Juli 2021, from https://www.bwi.go.id/cash-waqf-linked-sukuk/

Badan Pusat Statistik (BPS). (2020, Agustus 05). Ekonomi Indonesia Triwulan II 2020 Turun 5,32 Persen. Retrieved Desember 31, 2020, from bps.go.id: https://www.bps.go.id/pressrelease/2020/08/05/1737/-ekonomi-indonesia-triwulan-ii-2020-turun-5-32-persen.html

Bursa Efek Indonesia. (2021, Juni). Mantap! Penjualan Wakaf Ritel SWR002 Tembus Rp24,14 Miliar. Retrieved Juli 2021, from Market News: idxchannel.com/market-news/mantap-penjualan-wakaf-ritel-swr002-tembus-rp2414-miliar

Kementerian Keuangan. (2021, Juni). Di Tengah Kondisi Pandemi CWLS Ritel Seri SWR002 Sukses Menarik 91,03% Wakif Baru. Retrieved Juli 2021, from djppr.kemenkeu.go.id/page/load/3158/di-tengah-kondisi-pandemi-cwls-ritel-seri-swr002-sukses-menarik-91-03-persen-wakif-baru

Ulya, F. N. (2020, Agustus 19). Kompas.com. Retrieved from https://money.kompas.com/read/2020/08/19/070000026/daftar-14-negara-yang-masuk-jurang-resesi-ekonomi?

Puspaningtyas, L. (2020, Maret 30). Republika. Retrieved from https://ekonomi.republika.co.id/berita//q80d9y457/cwls-bisa-percepat-pemulihan-ekonomi-pasca-covid-19

Categories: Artikel IlmiahOpini

Tags: #KebaikanWakaf #WaCIDS CWLS WaCIDS wakaf wakaf indonesia wakaf uang