Oleh Tim Konten WaCIDS, Dibuat tanggal 2023-11-26
Sebagian besar nelayan Indonesia dalam kondisi memprihatinkan. Nelayan di Lamongan harus melakukan pinjaman ke rentenir untuk menyewa perahu sebelum melaut. Perahu wakaf dapat menjadi solusi atas masalah tersebut.
Wakaf uang dapat menjadi modal dalam pengelolaan wakaf produktif, yakni dengan mengelola dana wakaf sehingga menghasilkan surplus yang berkelanjutan. Melalui surplus wakaf inilah muncul sumber dana abadi sebagai pembiayaan untuk berbagai kebutuhan umat melalui wakaf produktif.
Salah satu kegiatan wakaf produktif yang bisa dikembangkan oleh nazhir adalah perahu wakaf, yaitu penyewaan perahu bebas bunga untuk nelayan. Program ini telah diinisiasi oleh salah satu lembaga amil zakat nasional yang juga sebagai nazhir wakaf nasional yakni Yayasan Dana Sosial Al-Falah (YDSF).
Program perahu wakaf bertujuan untuk membantu perekonomian nelayan yang kurang beruntung karena sistem pembagian perolehan hasil melaut yang cenderung merugikan (YDSF, 2023). Program tersebut telah diimplementasikan pada nelayan di Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Desa Labuhan memiliki penduduk yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Meski sudah menjadi profesi yang turun temurun, namun kondisi ekonomi masyarakat setempat masih tergolong tidak mampu. Banyak dari nelayan di sana belum mempunyai perahu. Sehingga, untuk bisa melaut, para nelayan harus menyewa perahu kepada pengepul.
Selama ini mayoritas dari nelayan di daerah Labuhan menggantungkan pinjaman modal pada rentenir ketika akan berangkat melaut. Hutang para nelayan berkisar hampir 15-30 juta rupiah (YDSF, 2023). Modal pinjaman tersebut dipergunakan untuk sewa perahu, pembelian bahan bakar, hingga belanja kebutuhan sehari-hari.
Pengembalian pinjaman dibayarkan oleh nelayan dari hasil melaut, meskipun hasil melaut tak bisa dipastikan bahkan terkadang tidak sesuai dengan modal yang dikeluarkan. Sehingga hutang nelayan dapat semakin bertambah dan berdampak terhadap keadaan ekonomi nelayan yang semakin menurun.
Program perahu wakaf dapat memperbaiki kondisi ekonomi nelayan di Labuhan yang kurang beruntung. Bagi hasil pengelolaan perahu wakaf adalah 70:30, di mana 70% untuk nelayan, 10% sebagai dana simpanan, 10% untuk operasional, dan 10% sisanya diperuntukkan untuk nazhir (YDSF, 2023). Pembiayaan ini diharapkan tidak hanya membantu nelayan dalam permodalan, namun juga membantu nelayan agar terbebas dari jeratan rentenir sehingga kesejahteraan nelayan menjadi lebih baik.
Oleh Evrina Ross Pratiwi dan Farokhah Muzayinatun Niswah
Kutip artikel ini:
Pratiwi, E.R. & Niswah, F.M. (26 November 2023). Wakaf Produktif sebagai Pembangkit Ekonomi Nelayan Lamongan: https://wacids.or.id/2023/11/26/perahu-wakaf-sebagai-pembangkit-ekonomi-nelayan-lamongan/
YDSF. (2023, Mei 23). Larung Perahu Wakaf YDSF di Labuhan, Bebaskan Jerat Riba Nelayan. Retrieved from Yayasan Dana Sosial Al Falah: https://ydsf.org/berita/larung-perahu-wakaf-ydsf-di-labuhan-bebaskan-jerat-riba-nelayan-xmwUsRu.html
Categories: Opini
Tags: #KebaikanWakaf#WaCIDS#wakafstrategisperahu wakafWaCIDSwakafwakaf indonesiawakaf produktifwakaf uang