Oleh wacids, Dibuat tanggal 2021-08-21
Pandemi COVID-19 mengakibatkan dampak multidimensi dan multisektoral di level global maupun nasional. Hampir seluruh daerah di Indonesia ikut terdampak, sehingga diperlukan berbagai upaya untuk pemulihan, termasuk dalam sektor ekonomi. Wakaf dengan berbagai potensinya memiliki peluang besar untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dan regional. Demikian yang dijelaskan oleh pendiri sekaligus Direktur WaCIDS (Waqf Center for Indonesian Development and Studies), Dr. Lisa Listiana, dalam webinar “Gerakan Sadar Wakaf” Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia beberapa waktu lalu.
Untuk mengambil peluang tersebut, selain belajar dari berbagai contoh best practice pengelolaan wakaf produktif di berbagai negara, penting untuk mempertimbangkan local context ataupun keunikan dari Indonesia. Hal tersebut penting disadari karena tidak semua yang cocok di negara lain, sesuai untuk diterapkan di Indonesia. Misalnya, dalam hal pengelolaan aset wakaf di Indonesia, khususnya untuk tanah wakaf yang terletak di lokasi tidak strategis, bisa jadi lebih cocok dikembangkan untuk sektor pertanian atau penghijauan, bukan sektor properti. Bahkan hal ini dapat menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk mengelola aset wakaf, tidak hanya secara produktif, namun juga secara strategis. Hal inilah juga salah satu dasar bagi kehadiran Green Waqf yang rencananya akan diresmikan secara resmi pada 22 Agustus 2021/13 Muharram 1443.
Green Waqf Project saat ini akan fokus pada pengembangan tanaman Nyamplung (Tamanu) yang dapat bertahan di lahan kritis sehingga dapat menjadi bagian dari solusi atas 14 juta lahan kritis dan sangat kritis di Indonesia. Dengan teknologi yang masih terus dikembangkan, buah dari tanaman dapat diolah untuk menghasilkan Energi Baru Terbarukan (EBT). Dalam hal ini, wakaf dapat menjadi sarana untuk memperbaiki bumi, sekaligus sarana kolaborasi untuk masuk ke sektor strategis. Terlebih lagi dengan keterlibatan Indonesia di Paris Agreement untuk meminimasilir dampak negatif dari perubahan iklim, harapannya gerakan ini dapat merealisasikan kebaikan wakaf serta mendorong pemulihan ekonomi regional dimasa mendatang.
. Dalam penutupnya, menyimpulkan bahwa terdapat peluang besar bagi wakaf untuk berkontribusi pada pemulihan ekonomi regional, melalui penyaluran aset atau dana wakaf pada sektor-sektor utama pendorong ekonomi umat yang bersifat high demand. Serta perlu adanya sinergi dari seluruh stakeholders untuk secara berjamaah mendorong pengelolaan dana wakaf secara efektif, efisien, dan transparan.
“Wakaf merupakan konsep investasi untuk keabadian. Sehingga dengan berwakaf kita bisa mempersiapkan bekal keabadian untuk akhirat kelak. Mari berwakaf sejak dini, InsyaAllah akan memberikan keberkahan dan kebermanfaatan bagi kita semua, serta dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tutup Zeezee Shahab selaku moderator webinar bertajuk “Gerakan Sadar Wakaf” yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo.
Oleh: Iffah Hafizah
Editor: Dr. Lisa Listiana
Categories: Berita
Tags: EBTgreenwaqfpedulibumipenghijauanberbasiswakafVisiPeradabanIslamWaCIDSwakafwakaf indonesia