Oleh wacids, Dibuat tanggal 2021-04-14
Jakarta, wacids.or.id – Kementerian Agama melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam mengadakan kegiatan “Serap Aspirasi Model Kantor Urusan Agama (KUA) Percontohan Ekonomi Umat” dalam rangka memetakan aksi nasional pengentasan kemiskinan serta mendukung program revitalisasi KUA dalam bidang pemberdayaan ekonomi umat dan layanan bimbingan zakat dan wakaf.
Acara ini berlangsung selama dua hari, 12-13 April 2021 yang dilakukan secara daring melalui zoom dan luring di hotel Le Meridien Jakarta dihadiri oleh berbagai pimpinan dan perwakilan lembaga zakat serta wakaf, kementrian agama, kementrian desa, kementrian sosial, serta para profesor dan pakar terkait zakat dan wakaf dari berbagai universitas.
Pada hari pertama, acara dimulai dengan pembukaan oleh Dirjen Bimas Islam, lalu dilanjut dengan Sharing Program Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Desa oleh Forum Zakat. Acara dilanjut dengan Program Pemberdayaan Ekonomi Keluarga dari LKK NU. Acara hari pertama diakhiri dengan sharing program Zakat Community Development dari Ibu Tatiek selaku perwakilan BAZNAS, lalu ditutup dengan Diskusi oleh Kasubdit Edukasi, Inovasi dan Kerjasama Zakat Wakaf Kementrian Agama.
Dihari kedua, acara dimulai dengan sharing program Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Desa (BUMDES) yang diisi oleh Nasirudin, AKS,MM selaku narasumber dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Acara dilanjutkan dengan Sharing Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) oleh Charles Purnama, SS., M.Si. selaku narasumber dari Kementrian Sosial. Acara hari kedua diakhiri dengan Sharing Program Pemberdayaan Ekonomi melalui UMKM dengan narasumber Ir. Irene Swa Suryani, MM dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah lalu ditutup dengan Diskusi oleh Kasubdit Edukasi, Inovasi dan Kerjasama Zakat Wakaf Kementrian Agama.
Suhail, S.E., M.Si dari Waqf Center For Indonesian Development Studies (WaCIDS) menghadiri kegiatan ini atas undangan yang diterima dari Kementrian Agama Republik Indonesia Nomor B-1113/Dt.III.III.II/HM.005/03/2021 tertanggal 6 April 2021. Sebagai lembaga riset dan think tank independen yang fokus di bidang wakaf, WaCIDS berharap kolaborasi antara berbagai pihak terkait dapat ditingkatkan. Termasuk dalam cakupan kolaborasi yang dapat dilakukan adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Insani Penyuluh Agama Islam di Kantor Urusan Agama (KUA). Dengan demikian, penyuluh KUA yang biasa mengisi di majelis taklim dapat turut meningkatkan pemahaman dan literasi wakaf masyarakat. Berdasarkan Dokumen Rencana Strategis Kemenag 2020-2024, terdapat setidaknya 50.195 Penyuluh Agama Islam PNS dan non PNS di 5.945 KUA seluruh Indonesia. Dengan jumlah penduduk beragama Islam mencapai lebih dari 229 juta, maka rasionya adalah 1: 4.576. Artinya, satu orang penyuluh agama Islam bertugas untuk melayani pertanyaan dari 4.576 masyarakat.
Termasuk dalam tugas penyuluh agama adalah untuk memberikan sosialisasi tentang wakaf kepada masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 tentang Wakaf, KUA merupakan tempat untuk mengurus berbagai hal administratif terkait perwakafan, termasuk pendaftaran nazhir, pemberhentian nazhir, pendaftaran harta benda wakaf, dan perubahan status harta benda wakaf. Sebagai representasi dari Kemenag yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, idealnya pegawai di KUA beserta para penyuluh memahami seluk beluk wakaf dan berbagai inovasinya hari ini. Dengan memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik, pegawai dan penyuluh dapat memberikan informasi dan jawaban yang benar terkait perwakafan kepada masyarakat terkait perwakafan. Hal ini penting mengingat pemahaman masyarakat tentang wakaf, yang diukur dari indeks literasi wakaf, masih tergolong rendah.
Oleh: Suhail, S.E., M.Si.
Editor: Lisa Listiana, S.E. M.Ak, Ph.D (Cand)
Categories: Berita