Penanaman Tamanu Perdana di Atas Lahan Wakaf

Oleh Tim Konten WaCIDS, Dibuat tanggal 2022-11-29

Penanaman Tamanu perdana di atas lahan wakaf ini menjadi contoh kolaborasi yang baik antar berbagai pihak sebagai langkah konkrit untuk memberdayakan lahan wakaf sekaligus menghijaukan Indonesia.

Wakaf merupakan instrumen keuangan sosial Islam yang sepanjang sejarah manfaatnya dapat dirasakan secara luas. Di Indonesia, banyak aset wakaf dalam bentuk tanah yang berada di lokasi kurang strategis. Aset dengan karakteristik demikian lebih sesuai dikembangkan untuk lahan pertanian atau perkebunan. Dalam hal tersebut, pemilihan jenis tanaman menjadi satu hal yang penting. Di antara berbagai jenis tanaman yang ada, Tamanu (Calophyllum inophyllum) atau nyamplung merupakan salah satu dengan berbagai keunggulan.

Selain kemampuannya untuk tumbuh di lahan-lahan kritis sehingga cocok untuk digunakan dalam penghijauan lahan, produk turunan Tamanu dapat diolah menjadi sumber energi baru berupa drop-in biofuel serta bernilai jual tinggi dalam industri farmasi dan kecantikan. Pohon Tamanu juga dapat mengurangi karbon dioksida (CO2) di udara serta memproduksi oksigen (O2) yang bermanfaat bagi keberlangsungan makhluk hidup, lingkungan, dan juga menjadi solusi perubahan iklim. Oleh karena itu, gerakan penanaman pohon Tamanu menjadi fokus dari Gerakan Green Waqf saat ini.

Inisiasi untuk mengawali penanaman Tamanu di atas lahan wakaf akhirnya dapat terwujud dengan berkolaborasi baik antara Waqf Center of Indonesian Development and Studies (WaCIDS), Gerakan Green Waqf, Sinergi Foundation, FoSSEI, dan Hutan Wakaf Bogor. Kolaborasi ini merepresentasikan kerjasama antara penggiat wakaf, lembaga wakaf, serta aktivis lingkungan sebagai langkah konkrit untuk memberdayakan lahan wakaf sekaligus menghijaukan Indonesia.

Penanaman 100 bibit Tamanu diselenggarakan pada Ahad pagi, 27 November 2022 di atas lahan wakaf yang dikelola Sinergi Foundation Bandung, tepatnya di area Firdaus Memorial Park Cikalong Wetan Bandung Barat.

“Penanaman Tamanu di atas lahan wakaf dengan mobilisasi dana melalui skema infak ini diharapkan dapat tumbuh dengan baik sehingga nantinya dapat dikembangkan untuk program pemberdayaan masyarakat,” tutur Dr. Lisa Listiana selaku Koordinator Gerakan Green Waqf.

Dengan diinisiasinya penanaman Tamanu di atas lahan wakaf, diharapkan wakaf di Indonesia dapat berkontribusi secara nyata untuk memberikan manfaat di bidang lingkungan dan memberikan nilai tambah bagi ekonomi yang sesuai dengan pilar ekonomi hijau Indonesia.

 

Oleh: Vela Fadhila Amijaya dan Lisa Listiana

Kutip artikel ini:

Amijaya, V.F. & Listiana, L. (29 November 2022). Penanaman Tamanu Perdana di Atas Lahan Wakaf: https://wacids.or.id/2022/11/29/strongpenanaman-tamanu-perdana-di-atas-lahan-wakaf-strong/

 

Informasi lebih lanjut menghubungi Humas Gerakan Green Waqf

Saudara Sadam +62 812-2446-2947

Categories: Berita

Tags: #KebaikanWakafgreen waqfWaCIDSwakafwakaf indonesia