Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif dalam Penelitian Wakaf

Oleh Tim Konten WaCIDS, Dibuat tanggal 2022-09-03

Penelitian wakaf saat ini didominasi dengan pendekatan kualitatif, sedangkan pendekatan kuantitatif dan mix method masih cukup baru digunakan. Namun secara umum, baik penelitian kuantitatif maupun kualitatif memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Begitulah yang disampaikan oleh Bapak Dr. Hidayatul Ihsan, S.E., M.Sc. selaku Penasihat dan Peneliti WaCIDS dalam acara Workshop Metode Penelitian Wakaf – Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif yang diselenggarakan pada Sabtu, 23 Juli 2022 secara daring. 

Wakaf telah berperan penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, baik dari sisi ekonomi, sosial, hingga lingkungan. Dalam upaya menciptakan inovasi dan pengembangan yang berkelanjutan di bidang wakaf, maka diperlukan penelitian atau riset yang memadai. 

Bapak Aam Slamet Rusydiana, M.E. selaku peneliti SMART Indonesia juga turut memberikan materi pada workshop. Beliau menyampaikan bahwa penelitian kuantitatif memiliki kelebihan yaitu hasil yang lebih akurat, objektif, dan dapat dibandingkan. Namun pendekatan ini memerlukan banyak data, sedangkan saat ini masih sedikit data yang  tersedia dan banyak data yang tidak sesuai standar. Itulah sebabnya penelitian kuantitatif tentang wakaf masih sedikit dilakukan.

Berbeda dengan penelitian kuantitatif, penelitian kualitatif memiliki kelebihan untuk memperkaya penjelasan, lebih banyak wawasan baru yang bisa digali, dan melatih critical thinking. Hal itulah yang menjadi beberapa alasan penelitian kualitatif dilakukan. Dalam bidang wakaf, peneliti memilih menggunakan pendekatan kualitatif karena penelitiannya dapat disajikan secara lebih detail, misalnya dapat dilakukan investigasi lebih mendalam terkait keinginan wakif untuk berwakaf. Peneliti juga dapat melakukan eksplorasi awal untuk mengembangkan suatu teori, misalnya berkaitan dengan organisational setting dalam wakaf. Selain itu, penelitian kualitatif juga dapat menjelaskan pertanyaan “how” and “why” yang tidak terekspos pada penelitian kuantitatif. Meskipun demikian, penelitian kualitatif juga memiliki kelemahan, di antaranya adalah time consuming, terlalu banyak informasi yang dapat digali, serta data yang terlalu melimpah akibat banyaknya data kurang penting yang juga dimasukkan.

Oleh: Adela Natasya dan Nining Islamiyah

Kutip artikel ini:

Natasya, A. & Islamiyah, N. (3 September 2022). Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif dalam Penelitian Wakaf: https://wacids.or.id/2022/09/03/pendekatan-kualitatif-dan-kuantitatif-dalam-penelitian-wakaf/

Categories: Berita

Tags: metode penelitianpenelitian wakafWaCIDSwakaf