Oleh Tim Konten WaCIDS, Dibuat tanggal 2022-03-05
Profesionalitas dalam beramal adalah wujud dari konsep Ihsan tercermin dalam kebaikan wakaf yang berkelanjutan. Dalam Surat Ali-Imran ayat 92 menerangkan bahwa seorang muslim tidak akan mendapatkan kebaikan yang paripurna hingga menginfakkan apa yang dicintainya. Puncak kebaikan tersebut salah satunya terdapat dalam praktik wakaf. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Eng Saiful Anwar yang merupakan Direktur Pasca Sarjana ITB Ahmad Dahlan dalam agenda Webinar series kedua berjudul “Pengembangan Model Wakaf Produktif Muhammadiyah” pada 19 Februari 2022.
Agenda tersebut merupakan kolaborasi antara Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah, ITB Ahmad Dahlan Jakarta, CSAS ITB-AD, Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS), dan Green Waqf dengan menghadirkan Ir. Muhaimin Iqbal selaku inisator Gerakan Green Waqf, Dr. Lisa Listiana, S. E., M.Ak selaku Direktur WaCIDS sekaligus Koordinator gerakan Green Waqf, serta Dr. Mukhaer Pakkanna, SE., MM. selaku Sekretaris Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Muhammadiyah.
Ir. Muhaimin Iqbal dalam materinya menegaskan bahwa dewasa ini kebutuhan masyarakat semakin berkembang. Kebutuhan terhadap energi menjadi kebutuhan dominan di samping kebutuhan dasar lainnya. Di sisi lain, ketersediaan energi yang ada pada saat ini diperkirakan akan habis dalam 10 tahun ke depan. Oleh karena itu, Gerakan Green Waqf kemudian menjadi solusi model wakaf yang dapat mengatasi kebutuhan energi bersih yang saat ini belum mendapat banyak perhatian. Solusi utama yang ditawarkan oleh Green Waqf adalah melalui pemanfaatan Tamanu atau biasa disebut dengan Pohon Nyamplung. Tamanu dapat tumbuh di tanah kering bahkan di gurun yang membuat potensi skalabilitas dan pertumbuhannya relatif tidak terbatas dengan berbagai manfaat yang dihasilkan dari tumbuhan ini. Hal ini juga sejalan dengan syariat Islam untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan tetap menjaga keseimbangan alam.
Potret pendidikan hari ini yang mayoritas pendidikan yang berkualitas membutuhkan biaya yang besar dan tidak dapat diakses oleh seluruh masyarakat menjadi sebuah isu yang perlu diperhatikan. Dalam Webinar ini Dr. Lisa Listiana juga menekankan urgensi pendidikan gratis dan berkualitas yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut dapat dilakukan dengan skema wakaf mushtarak. Skema wakaf ini memfasilitasi pengelolaan wakaf produktif yang berpotensi untuk mengoptimalisasi pendidikan di Indonesia. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan adalah manajemen yang profesional dan transparan, kontribusi sumber dana wakaf baik dari pihak internal maupun eksternal, serta distribusi manfaat yang kemudian dapat dinikmati oleh seluruh pihak yang terlibat, seperti siswa, guru, staf, bahkan pihak keluarga wakif.
Dr. Mukhaer Pakkanna, SE., MM. menegaskan kembali nilai-nilai utama Muhammadiyah yang sangat mendukung upaya-upaya untuk memajukan wakaf produktif di Indonesia. Di antaranya adalah dengan Teologi Al-Ma’un sebagai salah satu upaya pemihakan kepada kaum miskin, terlantar, tertindas baik secara kultural dan struktural, termarjinalkan, dan kepada anak yatim yang jumlahnya cukup masif. Selanjutnya adalah Teologi Al-Ashr yang memberikan solusi secara cepat, rasional, dan berkemajuan. Dr. Mukhaer Pakkanna juga menjelaskan bahwa Islam itu agama solutif dan oleh karena itu perlu gerakan-gerakan nyata, bukan sekedar retorika. Muhammadiyah terus berupaya untuk mengamalkan nilai-nilai tersebut, salah satunya adalah melalui upaya untuk menjadikan wakaf sebagai gaya hidup masyarakat Indonesia.
Oleh: Fauziah Khanza Andrian & Iskandar Ibrahim
Kutip artikel ini:
Andrian, F.K., & Ibrahim, I. (5 Maret 2022). Green Wakaf, Wakaf Mushtarak, dan Wakaf Produktif Ala Muhammadiyah: https://wacids.or.id/2022/03/05/green-wakaf-wakaf-mushtarak-dan-wakaf-produktif-ala-muhammadiyah/
Categories: BeritaUncategorized
Tags: #KebaikanWakafgreen wakafmuhammadiyahWaCIDSwakafwakaf indonesiawakaf mustarakwakaf produktifwakaf uang