Implementasi Pola Silvopastura dalam Penanaman Tamanu di Atas Lahan Wakaf

Oleh Tim konten WaCIDS, Dibuat tanggal 2024-05-13

Implementasi Pola Silvopastura dalam Penanaman Tamanu di Atas Lahan Wakaf Published by Tim Konten WaCIDS on May 13, 2024
 

Upaya memaksimalkan lahan wakaf dengan memadukan usaha peternakan dan tanaman kehutanan dapat menjadi salah satu langkah nyata menjawab isu lingkungan. Hal ini merupakan konsep yang diusung oleh Aqsa Farm Tazkia dalam pemberdayaan lahan wakaf secara produktif. Gerakan Green Waqf berkolaborasi dengan Aqsa Farm Tazkia, tim pengabdian masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), dan Waqf Center of Indonesian Development and Studies (WaCIDS) untuk menginisiasi kegiatan penanaman bibit tamanu di atas lahan wakaf pada hari Ahad lalu (5/5/2024).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangkaian Tamanu Green Initiative sebagai salah satu upaya untuk memperluas manfaat wakaf dalam menjawab persoalan lingkungan. Dr. Lisa Listiana sebagai koordinator Gerakan Green Waqf sekaligus ketua tim pengabdian masyarakat dari FEB UI menyambut baik kolaborasi ini. “Meskipun ini adalah kolaborasi penanaman tamanu yang ketiga, namun penanaman bibit tamanu dengan pola silvopastura adalah yang pertama bagi Gerakan Green Waqf sejak diresmikan 22 Agustus 2021 lalu,” tuturnya.

Senada dengan hal tersebut, Irsyandi Musputra, MBA., selaku ketua Koperasi Tazkia dan pengelola Aqsa Farm Tazkia dalam sambutannya yang menyatakan bahwa wakaf dapat dikembangkan untuk memberikan manfaat bagi lingkungan. Salah satunya dengan menerapkan pola silvopastura, yaitu memadukan pengusahaan peternakan di bawah tanaman berkayu pada lahan wakaf. Aqsa Farm Tazkia memberdayakan lahan wakaf dengan konsep peternakan yang dipadukan dengan tanaman berkayu, baik tanaman perkebunan maupun tanaman kehutanan. Beberapa hewan ternak yang dipelihara di antaranya adalah ayam petelur, burung puyuh, kuda, lebah madu jenis trigona, dan beberapa jenis hewan ternak lain.

Hasil ternak tersebut kemudian dipasarkan dalam bentuk barang seperti telur ataupun jasa kegiatan yakni menunggang kuda. Sedangkan jenis tanaman berkayu yang sudah tumbuh yaitu pohon rambutan, durian, dan jenis tanaman lainnya. Terdapat 55 bibit tamanu yang ditanam nantinya diharapkan menjadi peneduh bagi aktivitas peternakan yang ada di bawahnya. Diharapkan pohon Tamanu dapat tumbuh dengan baik agar memberikan manfaat untuk lingkungan. Pihak Aqsa Farm Tazkia tertarik berkolaborasi dalam menanam tamanu karena mengetahui berbagai potensi baik dari tanaman ini.

Selain cocok untuk budidaya madu berkualitas, biji buah tamanu juga dapat diolah menjadi minyak multiguna untuk energi baru terbarukan, bahan baku farmasi, kosmetik, parfum, dan wellness industry. Oleh: Atiqoh Ula Mardiah dan Lisa Listiana Kutip artikel ini: Mardiah, A.U & Listiana, L. (13 Mei 2024). Implementasi Pola Silvopastura dalam Penanaman Tamanu di Atas Lahan Wakaf:

Categories: Berita Tags: #KebaikanWakaf#wakafstrategisgreen waqfWaCIDSwakafwakaf indonesiawakaf produktif